
Oleh: Mr. Sultan Haji Nasution, S. Q., S. Ag.
Guru Primary Student One
Bismillahirrahmanirrahim
SAMA-SAMA SEDEKAH, MENGAPA BALASANNYA BERBEDA? BEDAH RAHASIA DI BALIK QS. AL-BAQARAH 261 DAN 265
Kita sering kali mendengar ayat-ayat tentang infak, terutama ayat yang menjelaskan keutamaan berinfak. Kita tidak asing dengan kata bahwa orang yang berinfak akan mendapatkan 700 kali lipat dari apa yang kita infakkan. Dan sering kali masyarakat salah memaknai ayat ini, banyak dari mereka yang memaknai ayat ini bahwa Allah akan mengganti harta mereka dengan harta yang lain. Apakah pemaknaan ini benar atau salah? Lalu kenapa ayat 261 mengumpamakan dengan sebutir biji dan ayat 265 mengumpamakan dengan sebuah kebun? Penulis akan mencoba untuk menjelaskan makna dua ayat yang sama-sama menjelaskan keutamaan infak dan melihat perbedaan dan titik temu keduanya.
Makna Infak
Kata infak berakarkan kata na fa qa yang memiliki arti habis, laris/laku, (Mufradat li alfadzil Quran). Jika kata nafaqa disandingkan dengan harta maka berarti mengurangi atau menyedikitkan (Lisanul ‘Arab). Sedangkan dalam KBBI infak ialah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan, sedekah, dan nafkah. Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh perorangan atau badan usaha untuk kemaslahatan selain zakat.
Pembahasan Qs. Al-Baqarah ayat 261
Allah berfirman dalam Qs. Al-Baqarah: 261
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya dijalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.
Ayat ini turun berkenaan dengan dua sahabat Rasulullah yang kaya raya yaitu Utsman bin ‘Affan dan ‘Abdurrahman bin Auf yang datang membawa harta untuk medanai perang Tabuk.(Tafsir Al-Mishbah). Ada sebuah kisah yang sangat mengharukan dari sahabat Utsman bin ‘Affan ialah pada perang Tabuk dia berkata “Saya yang menanggung segala keperluan dan bekal bagi orang-orang yang tidak memiliki bekal pada perang Tabuk”. Kemudian Ustman bin Affan menyiapkan seribu unta lengkap dengan peralatan dan senjatanya, selain itu dia juga memberikan sumurnya untuk digunakan oleh orang Islam kala itu. Bisa dibayangkan jika dikurskan ke rupiah sekarang ini, berapa banyak harta yang dikeluarkan oleh Utsman bin Affan untuk Islam?.
Dalam ayat ini Allah memberikan perumpamaan bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah dengan memberikan pahala sebanyak 700 kali lipat. Perlu di ingat pada ayat ini yang dilipatgandakan ialah pahala infak, bukan Allah mengganti harta yang telah di infakkan. Sebagaimana hadist Rasulullah: Barang siapa yang memberikan sedekah di jalan Allah namun ia tetap tinggal di rumahnya, maka dari setiap dirham yang diberikannya ia akan mendapatkan ganjaran tujuh ratus dirham. Dan barang siapa yang memberikan sedekan di jalan Allah, dan ia juga ikut serta dalam berjihad, maka dari setiap dirham yang diberikannya ia akan mendapatkan ganjaran tujuh ratus ribu dirham.(HR. Ibnu Majah No. 2761). Di hadist lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud, bahwa ia berkata,“Seorang lelaki telah datang membawa seekor unta yang bertali di hidungnya, lalu orang tersebut berkata, “Unta ini saya nafkahkan di jalan Allah”. Maka Rasulullah saw bersabda, “Dengan nafkah ini, Anda akan memperoleh di akhirat kelak tujuh ratus ekor unta yang juga bertali di hidungnya.” (HR. Muslim). Kemudian setelah kata infak Allah menggunakan redaksi fi sabilillah (dijalan Allah). Menurut Wahbah Az-Zuhaily fi sabilillah yaitu menyebarkan ilmu, jihad, mempersiapkan senjata, untuk haji, membela Negara, melindungi keluarga dan lain sebagainya. (Tafsir Al-Munir). Dalam sebuah riwayat Ibnu Abbas mengatakan bahwa penggandaan ini bisa mencapai dua juta kali lipat bagi siapa saja yang dikehendaki oleh Allah. (Tafsir Al-Qurthubi).
Pembahasan Qs. Al-Baqarah ayat 265
Berikutnya, firman Allah pada Qs. Al-Baqarah: 265 sebagai berikut:
وَمَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ وَتَثْبِيْتًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ اَصَابَهَا وَابِلٌ فَاٰتَتْ اُكُلَهَا ضِعْفَيْنِۚ فَاِنْ لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan harta mereka untuk mencari rida Allah dan memperteguh jiwa mereka adalah seperti sebuah kebun di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, lalu ia (kebun itu) menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, hujan gerimis (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Dalam ayat ini memberikan gambaran bagi orang yang berinfak seperti sebuah kebun didataran tinggi yang kemudian menghasilkan panen dua kali lipat, baik itu banyak maupun sedikit. Asal di dasari dengan keikhlasan semata, yaitu untuk mengharapkan rida Allah dan ampunannya serta dilandasi dengan keimanan dan keyakinan atau karena mengokohkan jiwa. (Tafsir Al-Munir). Mengokohkan jiwa maksudnya ialah mereka menjadi yakin kemana mereka akan menyalurkan sedekah mereka. Jika seseorang masih ragu untuk mengeluarkan sedekah, maka ia harus mencari keyakinan diri, jika sedekah itu akan disalurkan di jalan Allah maka ia harus mengeluarkannya, tetapi jika ia masih ragu atau bimbang maka ia harus menahannya sampai dia yakin. Selain itu juga mereka harus yakin bahwa harta yang mereka keluarkan itu adalah untuk ketaatan kepada Allah. (Tafsir Al-Qurthubi).
Quraish Shihab mengatakan bahwa kata tasbitan min anfusihim ialah infak yang mereka berikan adalah dalam rangka mengasah dan mengasuh jiwa hingga mendapatkan kelapangan dada dan pemaafan terhadap kesalahan orang lain. Ini menandakan bahwa orang tersebut telah mampu mengendalikan hawa nafsunya, menuju ke arah keluhuran budi dan ketaatan kepada Allah. (Tafsir Mishbah). Pada ayat ini Allah memakai redaksi dhi’fain yang memiliki arti menghasilkan buah dengan hasil dua kali lipat banyaknya dari kebun biasa.
Setelah menelusuri beberapa referensi, penulis akhirnya menemukan kenapa pada ayat 261 Allah memberikan perumpamaan hanya dengan sebutir biji, sedangkan ayat 265 dengan perumpamaan sebuah kebun. Jika pada ayat 261 Allah hanya berbicara tentang menafkahkan harta dijalan Allah tanpa menjelaskan tujuan yang begitu detail, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat 265 yaitu tentang pengharapan atas rida Allah serta pengukuhan jiwa dalam rangka mengendalikan hawa nafsu. Selain itu ayat 261 hanya terbatas pada waktu-waktu tertentu saja yaitu fi sabilillah, berbeda dengan ayat 265 yang waktunya tidak terbatas, maksudnya bisa kapan saja dan dimana saja. Selain itu ayat 261 menjelaskan kuantitas yaitu semakin banyak berinfak maka semakin banyak pahala yang di dapat dengan syarat tidak riya’, sedangkan ayat 265 yaitu kualitas hati yakni seberepa ikhlasnya hati untuk memberi. Maka dari itu ayat ini sejatinya saling melengkapi. Jika ingin berinfak baik dijalan Allah ataupun bukan, maka berinfaklah dengan mengharap rida Allah dan untuk mengukuhkan jiwa agar selalu taat kepada Allah. Sehingga pahala yang didapat akan berlipat-lipat, sebagaiman hadist Ibnu Abbas diatas. Wallahu A’lam.[]